Yayasan Mutiara Yatim

Apa Itu Zakat Maal ?

Apa itu Zakat Maal?

Zakat Maal adalah zakat yang wajib dikeluarkan atas harta yang dimiliki seseorang setelah memenuhi syarat tertentu. Dalam Islam, Zakat Maal mencakup berbagai jenis harta, seperti emas, perak, uang tunai, hasil usaha, properti, atau aset lainnya yang memiliki nilai ekonomi. Ketentuan utama zakat ini adalah harta tersebut harus mencapai nisab (batas minimal jumlah harta) dan haul (berada dalam kepemilikan selama satu tahun penuh dalam kalender Hijriah).

Besaran Zakat Maal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki. Misalnya, jika seseorang memiliki harta senilai Rp50 juta yang telah mencapai nisab dan haul, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah Rp1,25 juta. Zakat ini tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial untuk membantu mereka yang kurang mampu, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan golongan lainnya yang berhak menerima.

Mari wujudkan kepedulian Anda terhadap sesama dengan menunaikan Zakat Maal melalui Yayasan Mutiara Yatim. Setiap zakat yang Anda salurkan akan digunakan untuk membantu anak-anak yatim yang membutuhkan, memberikan pendidikan, dan membangun masa depan mereka yang lebih cerah.

Bergabunglah bersama kami! Salurkan Zakat Maal Anda melalui Yayasan Mutiara Yatim, dan jadilah bagian dari perubahan yang berarti. Informasi lebih lanjut dapat Anda dapatkan melalui kontak resmi kami. Bersama, kita bangun masa depan yang lebih baik untuk mereka yang membutuhkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top